KKB masih menyandera ribuan warga yang saat ini terjebak di perkampungan sekitar Tembagapura, seperti Utikini Lama, Kimbeli, Waa-Banti, Opitawak, hingga Aroanop. Penyandera, kata Boy, masih membatasi aktivitas warga masyarakat yang tinggal di Waa Banti. Warga tak boleh bepergian ke luar dan hanya diizinkan tinggal di rumah. Akses untuk memberikan bantuan juga ditutup.
Aparat keamanan terus melakukan upaya persuasif untuk membebaskan warga yang saat ini disandera KKB. Hari ini Polda Papua menyebarkan maklumat.
"Berdasarkan UU No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam, diperintahkan kepada seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata api secara ilegal agar secepatnya meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum (Kepolisian Negara RI) dan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti pengancaman, penganiayaan, perampokan, perampokan, penjarahan, pemerkosaan, pembunuhan dan perbuatan kriminal lainnya," demikian isi maklumat bernomor 1/MKLMT/01/XI/2017 tanggal 12 November 2017 tersebut.
Boy berharap, dengan adanya maklumat tersebut, ada kesadaran dari KKB untuk membebaskan warga. Aparat keamanan, kata Boy, tidak bisa menemui KKB yang menyandera warga. Alasannya, setiap bertemu KKB, pasti inginnya langsung perang saja.
"Kalau ketemu, mereka (KKB) maunya langsung perang saja," kata Boy saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (13/11/2017).
Aparat pun melakukan pendekatan melalui tokoh agama dan pemimpin agama di Papua untuk bernegosiasi dengan KKB agar warga yang disandera dibebaskan. "Kami terus bernegosiasi, sejauh ini terus dilakukan tapi belum banyak yang efektif. Kami akan terus bernegosiasi," papar Boy.
Menurut Boy, tuntutan dari para penyandera antara lain mereka ingin menguasai daerah pendulangan emas di Tembagapura. Warga dari daerah lain yang ingin menambang emas di Tembagapura mereka usir. Para anggota KKB itu juga menyerang aparat keamanan. "Petugas kami sudah tiga meninggal, dan senjatanya mereka rebut," tutur Boy.
Pada Minggu siang kemarin pukul 11.30 WIB, kendaraan Satgas Amole diberondong tembakan saat melaksanakan patroli zona dan pengawalan ibadah di kawasan Tembagapura, Papua. Akibatnya, satu kendaraan tembus oleh peluru. Beruntung, tak ada korban dalam serangan tersebut.
Peristiwa itu terjadi di sekitar Mile 63, Tembagapura. "Telah terjadi rentetan penembakan terhadap kendaraan Satgas Amole dengan nomor lambung 01-3447R yang dikendarai anggota Satgas Amole yang sedang melaksanakan patroli zona dan pengawalan Bama, di mana satu peluru mengenai bagian atap kendaraan dan tidak terdapat korban," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal. (erd/jat)